Bupati Halmahera Timur (Haltim), Muhammad Din Mabud, meninggal dunia beberapa jam setelah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim, Jumat (04/09/2020).
Dilansir malutpost, calon petahana itu berpulang beberapa jam usai berorasi di hadapan pendukungnya di kediamannya di Desa Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Haltim.
Almarhum dikabarkan collapse saat sedang berorasi. Kala itu almarhum sudah berorasi sekira 20 menit. Almarhum dilarikan ke RSUD Kota Maba, tapi nyawanya tak tertolong.
Seorang petugas RSUD Maba mengatakan almarhum menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 16.25.
Belum diketahui penyebab kematian almarhum yang didukung Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura dan PKPI itu.
Almarhum mulanya adalah Wakil Bupati Haltim yang dilantik jadi Bupati pada 27 Maret 2019, menggantikan Bupati Haltim Rudi Erawan yang tersandung kasus hukum.(*/dixie)