Gubernur Ingatkan Beri Data Benar ke Petugas Sensus Penduduk 2020

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan seluruh warag untuk memberikan data yang benar pada petugas Sensus Penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS)

Data ini sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pemerintah, sekaligus data resmi pemerintah untuk menghindari perbedaan data kabupaten/kota.

Gubernur mengatakan ini dalam acara dimulainya Sensus Penduduk 2020 di Manokwari, Senin (01/09/2020). Sensus digelar mulai 01 – 30 September 2020.

Sementara itu, Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan sensus ini merupakan kelanjutan sensus tahap pertama
pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dilakukan secara online. Sensus itu diperpanjang sampai 29 Mei 2020 karena Covid-19.

Sensus saat ini akan dilakukan pada warga Papua Barat yang belum ikut sensus online oleh 1.491 petugas sensus secara door to door.(an/dixie)

Previous articleAda Tapinya, Golkar Kaimana Akan Jalankan Putusan DPP Soal Dukungan ke FT-HF
Next articleSuku Koiwai di Kaimana Suarakan Pilkada Damai dan Transparan