Pemprov Jawab Permohonan Maskapai, Bakal Penerbangan Khusus

Pemprov Jawab Permohonan Maskapai, Bakal Penerbangan Khusus

Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah menjawab surat yang diajukan maskapai yang pada intinya memohon izin kembali terbang ke dan dari Manokwari.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo, surat itu dibalas kemarin.

Selanjutnya, maskapai meneruskan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Apakah akan disetujui dan kapan akan mulai beroperasi secara khusus itu belum diketahui, karena menunggu keputusan pusat.

Jika pun disetujui maka prosedur kesehatan tetap dijalankan, termasuk physical distancing sehingga ada jarak antar penumpang di tiap baris kursi.

Para penumpang penerbangan khusus ini juga harus memenuhi kriteria sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 05/2020.

Syarat itu antara lain harus menjalani Rapid Test dengan hasil negatif yang masih berlaku setidaknya tiga hari setelah penerbangannga.

Penumpang juga wajib memiliki surat tugas dari instansinya masing-masing, baik instansi pemerintah dan swasta.

“Jadi belum untuk penerbangan penumpang umum. Kapan penerbangan umum kembali diperbolehkan kita belum tahu,” tandasnya.(an/dixie)

Previous articleGubernur ke Bintuni Besok, Pulang via Darat
Next articleSilaturahmi Dengan MUI, Gubernur Papua Barat Ingatkan Jaga Kedamaian