Pemkab Manokwari Selatan Mulai Lock Down Sebagian

Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mulai melakukan lock down sebagian.

Ini tersirat dalam Surat Bupati Mansel Nomor 337/IV/2020 yang diteken Bupati Mansel Markus Waran.

Surat itu antara lain menyatakan portal pos Masabui (perbatasan dengan Kabupaten Manokwari) dan portal Pintu Angin (perbatasan dengan Kabupaten Teluk Bintuni dan Teluk Wondama) akan ditutup jam 20.00 WIT.

Surat itu juga menyatakan tempat-tempat yang berpotensi keramaian seperti rumah makan dan pasar hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIT.(an/dixie)

Previous article9 Positif Rapid Test Covid-19 di Kaimana
Next articleSKK Migas Salurkan Lagi Bantuan Pencegahan Covid-19