Bupati Perpanjang Larangan Warga ke Luar Manokwari

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan memperpanjang masa larangan warga Manokwari untuk bepergian ke luar daerah dengan moda transportasi apapun.

Perpanjangan yang berlaku mulai 12 April 2020 sampai dengan 26 April 2020 itu merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.(***)

Previous articleMUI Papua Barat Tegaskan Sementara Jangan Salat Berjamaah dan Bukber
Next articleWarga Papua Barat Tertular Corona di Makassar