Kejati Papua Barat Launching Web, 4 Konten Menarik Jadi Andalan

Kejaksaan Tinggi Papua Barat, me-launching website resmi mereka, www.kejati-papuabarat.go.id, Kamis (20/2/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH MH mengatakan, launching ini dilakukan di hari baik, di Kamis manis 20-02-2020. Hari baik itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja, sikap, perilaku, dan kinerja dalam rangka kepercayaan masyarakat.

Kata dia, penggunaan sarana media itu jadi hal yang biasa, namun jadi tidak biasa kalau disalahgunakan.

“Jangan launching lalu sepi. Makanya harus bersinergi. Harus cepat, tegas, lugas, tuntas dan iklas. Ini harus dipacu kalau mau jadi SDM unggul dan maju. Kehadiran Kejati untuk percepatan itu,” ungkapnya.

[irp]

Dengan komentar masyarakat yang kian banyak nantinya di website itu, kata Kajati, maka akan cepat pula Kejaksaan berubah ke arah yang lebih baik.

“Web ini sepenuhnya otoritas Kejaksaan. Namun kita membuka diri untuk hibah CSR demi penguatan pelayanan publik,” terangnya.

Sementara itu, Wakajati Papua Barat, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengatakan website yang sudah bisa diakses itu memiliki banyak konten, baik pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, dan juga pengawasan. Setiap harinya, akan ada kegiatan yang diupdate dalam web tersebut.

Ada 4 konten andalan yang dapat digunakan oleh masyarakat. Pertama. Akses laporan perilaku tercela jaksa. Kedua, laporan pengaduan Tipikor. Ketiga, laporan masyarakat terkait tupoksi aliran keagamaan dan kepercayaan, dan keempat, laporan investasi di mana mereka menerima laporan terkait kesulitan apa yang ada di daerah terkait investasi.

Kejati Papua Barat Launching Web, 4 Konten Menarik Jadi Andalan

“Untuk laporan kesulitan investasi ini merupakan tindak lanjut dari Rakernas,” katanya.

Selain itu, terdapat pula konten Daftar Buronan yang akan masuk dalam website itu.

“Selain di media massa, di web kami juga akan ada daftar buronan. Saya sudah minta setiap Kajari untuk melaporkan jika ada daftar buronan. Dengan harapan ada timbal balik informasi masyarakat setelah mengetahui informasi buronan itu,” terangnya.

Konten lain pun kata dia banyak dalam web itu. Masyarakat dipersilahkan untuk mengakses dan mengetahui lebih lanjut tentang konten yang tersedia di dalam web itu, termasuk konten polling yang digunakan sesuai peruntukannya.(njo)

Previous articleJohn Rumbruren Legowo, Terima Kasih Diberi Kesempatan
Next articleBuka Rakerwil I GBI, Wabup Mansel Minta Jaga dan Tumbuhkembangkan Toleransi