Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat bisa segera diselesaikan.
“Sekarang ada diskusi soal RTRW yang sudah tidak sesuai akibat pemekaran di Papua Barat dan kabupaten kota. Saya harap ini bisa cepat selesai, sehingga kita bisa tahu persis kawasan-kawasan yang dilindungi, ” ujar Gubernur, Kamis (20/02/2020).
Dengan penyelesaian RTRW, pemerintah akan mengetahui arah pembangunan dengan melihat kawasan mana yang masuk kategori hutan lindung, konservasi, produksi, dan sebagainya yang harus dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara bijaksana.
[irp]
Begitupun dengan kawasan mana yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur untuk bisa menjangkau masyarakat kita yang bermukim di pinggiran, pesisir, pulau, pegunungan, lereng dan bantaran sungai, termasuk kawasan mana yang bisa dijadikan pemukiman masyarakat.
“Saya harap Dishut cepat koordinasi dengan berbagai pihak untuk pecepatan RTRW dan bisa segera ditetapkan, agar ketika membangun tidak salah dan tidak berdampak bencana bagi kita,” tuturnya.
Bencana, ingat Gubernur, terjadi karena faktor alam dan juga human error (kesalahan manusia). Namun, pelu diingat bahwa bencana karena kesalahan manusia itu merupakan bentuk teguran Tuhan pada manusia agar manusia bisa memanfaatkan hutan secara bijaksana.(an/njo)