Wisatawan dan TKA Tiongkok Dilarang Masuk dan Keluar Manokwari

Wisatawan dan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Manokwari sementara waktu dilarang kembali maupun Tiongkok-Manokwari.

Ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Manokwari, Bugie Kurniawan, menjawab papuakini.co, menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang menyatakan Indonesia melarang wisatawan asal Tiongkok masuk maupun transit di Indonesia.

Dikatakan Bugie, TKA PT SDIC (semen Maruni, red) yang masih berada di Tiongkok sementara ini dilarang kembali ke Indonesia. Sebaliknya. yang sedang berada di PT SDIC dilarang kembali ke China.

“Kami juga berkoordinasi dengan SDIC dan pihak Dinas Ketenagakerjaan terkait hal itu, sebab ada kontrak kerja antara mereka dengan SDIC,” ujarnya.

Sementara itu, soal pengawasan turis asing tetap berjalan seperti biasa. “Kita tetap melaksanakan pengawasan di lapangan dan juga berkoordinasi dengan intansi samping terkait pengawasan orang asing,” ungkapnya.

Kelak, jika ditemukan ada yang menunjukkan gejala terjangkit virus Corona Wuhan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Kalau misalnya tidak aman dalam hal kesehatan, kami akan serahkan ke mereka (KKP). Jika ditemukan wisatawan asing yang misalnya ijin tinggalnya akan segera habis, kami akan melakukan perpanjangan ijin tinggal secara darurat,” jelasnya.(njo)

Previous article“Jangan Bawa Kepentingan Lain Dalam HUT PI”
Next articlePenyerahan Tersangka Korupsi LMS Tunggu Kepastian Lokasi Kejati