Papua Barat Resmi Kejati Sendiri

Papua Barat resmi memiliki Kejaksaan Tinggi (Kejati) sendiri, alias terpisah dari Kejati Papua, menyusul dilantiknya Yusuf SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jumat (27/12/2019).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 372/A/JA/12/2019 tertanggal 16 Desember 2019.

Jaksa Agung juga melantik 34 pejabat eselon II lainnya, antara lain Kajati DKI Jakarta, Kajati Sumatera Selatan, Kajati Sulawesi Tengah, Kajati Riau, dan Kajati Kalimantan Tengah.(***/dixie)

Previous articleBupati Teluk Bintuni: Terima Kasih Warga Kedamaian Terjaga
Next articleSertijab Asrena Kapolri dan 3 Kapolda 6 Januari, Wakapolri 8 Januari