2020 Dinas Kominfo Jemput Data di OPD-OPD

Dinas Informasi, Komunikasi, Persandian, dan Statistik (IKPS) Papua Barat akan menjemput data sektoral di semua OPD Papua Barat mulai 2020 mendatang.

Dengan demikian nanti akan ada Satu Data Papua Barat, yang merupakan bagian dari Satu Data Indonesia, sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurut Kepala Dinas IKPS Papua Barat, Frans Pieter Istia SSos MM, langkah itu akan dilakukan dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat.

Data yang terkumpul tersebut nantinya akan dipusatkan di server data instansinya, agar saat dibutuhkan nanti bisa dengan cepat tersaji secara sinkron.

“Dengan demikian tidak akan ada lagi data tentang hal yang sama, tapi datanya berbeda-beda di instansi satu dengan instansi lainnya. Datanya akan sama semua,” tuturnya, di sela skorsing rapat paripurna DPR Papua Barat terkait RAPBD 2020 di hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (20/12/2019).

Keberadaan data center di Dinas IKPS itu juga merupakan backbone, alias tulang punggung, bagi command center di tingkat kepala daerah. Bila tak ada data center di Dinas IKPS itu, praktis command center tak bisa berfungsi.

Pengumpulan data itu dilakukan seiring program di Dinas IKPS untuk membetuk data center yang butuh biaya sangat besar tersebut. “Kita akan wujudkan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.
Dia berharap pengumpulan data tersebut juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota.(an/dixie)

Previous articleJaringan Telekomunikasi Hambat Pelayanan Terpadu Papua Barat
Next article“Terima Kasih Tuhan, Saya Bangga Bisa Selesaikan Tugas Dengan Baik”