Keluarga Pemilik Lahan Rubuhkan Papan Pengumuman Pengadilan di Jalan Esau Sesa

Elisa Sroyer selaku keluarga pemilik tanah di Jalan Esau Sesa, Manokwari, membongkar paksa papan pengumuman tentang putusan pengadilan atas gugatan antara Yacob Sroyer dkk sebagai penggugat melawan Eddy Tuante dkk/Fulica sebagai Tergugat.

Di papan itu tertulis, perkara nomor 39/pdt.G/2017/PN.Mnk itu dimenangkan oleh Fulica/Tuan Eddy Tuante, sebagai tergugat.

Sebelum membongkar papan pengumuman, Sroyer berdebat dengan sejumlah anggota polisi yang diduga menjaga tanah tersebut.(njo)

Previous articleTVRI Papua Barat Siaran Percobaan, Jadi Stasiun ke 30 di Indonesia
Next articleKetua DPR Papua Barat Siap Kembalikan Aset Dinas