Masyarakat Kampung Adijaya, Distrik Buruway, dan Kampung Mai-mai, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat melaporkan kepala Kampung masing-masing ke Inspektorat Kabupaten Kaimana.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaimana Freddy Susanto Zaluchu SSTP MSi mengatakan laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2018.
“Untuk Adijaya, berdasarkan informasi awal, pengadaan barangnya sudah ada, tapi belum terpasang. Laporan ini dilengkapi dengan beberapa bukti dan berkas yang diminta,” ujarnya, Rabu (17/07/2019).
[irp]
Untuk kampung Mai-mai dia mengatakan belum tahu persis karena belum sempat membaca laporannya, mengingat suratnya langsung masuk ke Bagian Umum.
“Nanti kita lihat dulu, karena seperti yang saya sampaikan bahwa SDM kita masih minim. Nanti setelah Wanggita punya diselesaikan, baru lanjut ke yang berikut,” paparnya.(cpk3/dixie)