Polisi Temukan Penyelewengan Pengelolaan Dana Situs Mansinam

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menemukan adanya tindakan melanggar hukum dalam pengelolaan dana situs Mansinam.

Meski demikian, polisi belum bisa membeberkan letak pelanggaran hukum tersebut.

“Kita masih tahap lidik dan koordinasi dengan sejumlah pihak. Yang jelas, indikasi perbuatan melawan hukum itu ada di kasus ini,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Hery Rudolf Nahak melalui Dirkrimsus, Kombes Budi Santosa, Selasa (28/5/2019).

Koordinasi itu antara lain dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

[irp]

“Kita belum kirim permintaan BPKP untuk audit. Kita masih koordinasi dengan Inspektorat dalam hal ini APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, red),” ungkapnya.

Setidaknya ada 15 orang yang telah dipanggil untuk diklarifikasi terkait penggunaan anggaran itu.(njo)

Previous article3 Tersangka Dinas Perumahan Papua Barat P21, Habis Lebaran Diserahkan
Next articleIni Juga Pantai Kaimana, Tapi ….