Bupati Talaud Ditangkap KPK

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip dikabarkan ditangkap KPK di Talaud sekira pukul 11.20 WIB, Selasa (30/4/2019).

Bupati yang kalah dalam Pilbup Talaud dari pasangan Elly Lasut-Muktar Parapaga itu akan berakhir masa jabatannya Juli 2019 mendatang.

Belum diketahui pasti apa penyebab penangkapan bupati ini.

Menurut CNN Indonesia, penyidik KPK saat ini telah membawa Manalip ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia pukul 16.15 WITA. Manalip dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 18.35 WIB.(***)

Previous articleCalon Terpilih Tak Akan Ditetapkan Bila Tak Lapor Dana Kampanye
Next articlePemprov dan Pemkab/Pemkot Sepakat Bina Pengusaha OAP Skema 70:30