Pria berusia setengah abad berinisial OI (50) meregang nyawa di dalam kamar salah satu penginapan di Jln Pasir, Wosi, Rabu (24/4/2019) usai bersetubuh dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial W (42).
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi melalui ponselnya, Rabu siang tadi membenarkan penemuan mayat itu.
“Dari hasil introgasi di TKP, diketahui dari saksiĀ W bahwa korban tidak sadarkan diri usai bersetubuh dengannya,” ujar Kapolres.
Penyebab korban meninggal dunia belum bisa dipastikan. “Jantungan atau overdosis obat kuat, belum bisa kita pastikan. Korban sudah dibawa ke RSUD untuk divisum. Kita menunggu penyebab kematian berdasarkan hasil visum, ” ungkapnya. (njo)