Pemkab Kaimana Tambah Honor KPPS dan Linmas

Honor bagi Ketua dan anggota KPPS yang berlaku nasional menuai protes keras dari sejumlah Ketua KPPS di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Mereka menilai upah yang diberikan oleh pusat ini tak setara dengan resiko yang mungkin saja akan mereka hadapi di lapangan termasuk sanksi pidana yang mungkin saja terjadi.

Ada diantara mereka yang justru memberikan warning tak akan terlibat saat hari H jika honor mereka tak kunjung dinaikkan.

Terkait hal ini, Kristianus Maturbongs SSos, Ketua KPU Kaimana, yang dikonfirmasi pekerja pers di Bimtek bagi KPPS se Kelurahan Kaimana Kota membenarkan adanya protes tersebut.

Untuk itu, KPU telah bertemu langsung dengan Bupati Kaimana dan hasilnya pemerintah daerah telah menyetujui untuk menambah dana bagipenambahan honor Ketua dan Anggota KPPS termasuk kepada Linmas yang melakukan PAM di TPS.

“Sebelumnya dari APBN untuk Ketua KPPS sebesar Rp. 590.000 ditambah dari APBD Rp.500.000 sehingga honor Ketua KPPS menjadi Rp1.090.000. Untuk anggota KPPS dari APBN Rp.450.000 ditambah APBD Rp.350.000 sehingga menjadi Rp.800.000. Sementara untuk Linmas dari APBN Rp.425.000 ditambah APBD Rp.300.000 menjadi Rp. 750.000,” tuturnya, Selasa (9/4/2019).

Honor dari APBN ini menurut Ketua KPU, bukan hanya berlaku di Kaimana tetapi secara nasional di seluruh Indonesia. Untuk itu niat baik pemerintah daerah dalam membantu penambahan honor ini diharapkan bisa diterima.

“Selain untuk honor tadi, ada juga biaya pembuatan TPS sebesar Rp1,6 juta per TPS,” tandasnya.(cpk3/dixie)

Previous articleGubernur Perintahkan Tutup Sementara Tempat Jual Miras 10-24 April 2019
Next articleBupati Manokwari Langsung Tindaklanjuti Surat Gubernur