Belum Seluruh Kabupaten/Kota Capai Target Aksi HAM 2018 Papua

Belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua mencapai target Aksi HAM 2018. Ini dikatakan Plh Kakanwil Kemenkumham Papua, selaku Kepala Divisi Keimigrasian, Hermansyah Siregar dalam Raker Capaian Kinerja Aksi HAM di Aula Kanwil Kemenkumham Papua, Jayapura, Senin (8/4/2019).

Terkait itu, dalam siaran pers yang diterima papuakini.co, Selasa (9/4/2019), Siregar berharap masing-masing OPD menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi dalam merealisasikan Aksi HAM Daerah dalam pelaporan yang telah ditetapkan sesuai jadwal.

Hermansyah juga mengatakan laporan aksi HAM ini merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari capaian nasional yang selanjutnya dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia.

Belum Seluruh Kabupaten/Kota Capai Target Aksi HAM 2018 Papua
Raker Capaian Kinerja Aksi HAM di Papua. (foto:ist/kanwilkumhampapua)

“Saya harap kegiatan rapat kerja ini dapat memotivasi seluruh Bagian Hukum serta OPD terkait kabupaten/kota se Papua dan bersinergi serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Pelaksanaan Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pelaporannya per triwulan ke Kantor Staf Kepresidenan” tegas Hermansyah.

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019.(***/dixie)

Previous articleTitiek Soeharto: Prabowo Siap Jaga NKRI dan Pancasila
Next articleGubernur Papua Barat Ingatkan ke TPS 17 April 2019 Nanti