Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaimana bertambah 236 orang menjadi 32.377, dari DPT sebelumnya per Desember lalu 32.141 orang.
DPT final Kaimana ini dalam pleno KPU Kaimana, yang juga diikuti Bawaslu Kaimana dan para parpol peserta Pemilu, Selasa (19/3) yang berlangsung hingga lewat tengah malam.
Menurut Komisioner KPU Kaimana, Candra Kirana, data ini sudah sangat akurat karena ada masukan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti melalui rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk perbaikan DPT.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon SE mengatakan ini adalah DPT final yang tak bisa lagi ada perubahan, baik terhadap DPT maupun DPT tambahan.(cpk3/dixie)