75 Surat Suara Rusak, Kurang 197 di Kaimana

Hasil sortir yang dilakukan KPU Kaimana dengan melibatkan pelajar SMP dan kelompok perempuan menunjukkan ada 75 surat suara rusak dan kekurangan 197 surat suara.

Menurut Ketua KPU Kaimana Kristianus Maturbong SSos hal tersebut telah dituangkan dalam berita acara pleno Rabu kemarin.

“Surat suara ini berdasarkan pada DPTHP2 ditambah 2 persen. Ada 163.725 yang baik. 75 rusak. Ada juga yang kurang 197 surat suara. Sementara di DPRD Dapil IV ada kelebihan 2 surat suara,” tuturnya, menjawab papuakini.co, Kamis (14/3/2019).

Dia lalu menyatakan akan menyampaikan kekurangan surat suaraitu ke KPU Papua Barat untuk ditindaklanjuti. “Yang rusak pasti akan dimusnahkan, namun kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” tandasnya.(cpk3/dixie)

Previous articleGubernur Harap Sekretariat KKMJ Cepat Selesai
Next articleSaksi TPS Terbentur Aturan LNG Tangguh