Target Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Manokwari hampir dapat dipastikan tak akan terpenuhi.
“Dari target 3400 kita baru bisa realisasikan 3.035 bidang tanah. Sisanya 365 hingga penghujung tahun ini belum selesai,” ujar Kepala Badan Pertanahan Manokwari, Andris Menanti pada pekerja pers, Kamis (20/12).
Ada sejumlah kendala yang jadi penghalang. “Seperti masih banyaknya kawasan hutan, berbenturan dengan masalah tanah adat dan pelepasan adat. Jika kita gegabah, bisa jadi bermasalah hukum. Seperti bidang tanah di kawasan hutan, jika disertifikatkan maka nantinya kita yang bermasalah,” terangnya.
Dia berharap Perpres No 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan bisa mengakomodir bidang-bidang itu, agar target 2018 bisa terpenuhi bersama target 2019.
“Target 2019 turun jadi sekira 2000-an bidang tanah,” tandasnya.(cpk5/njo)