Aki TL dan WL di Curi Orang, Dishub Bakal Lapor Polisi

Aki yang berada pada traffic light (TL) dan warning light (WL) di beberapa ruas jalan rawan kecelakaan hilang. Ini mengakibakan TL dan WL itu tidak berfungsi.

“Di pertigaan kantor Bupati panel aki nya sudah tidak ada, deka mesjid Amban dan Reremi dekat SMK juga. Kami sangat menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang mencuri aki panel solar sel itu,” ujar Kabid LLAJ Dishub Papua Barat, Agus Sumaroto. SH., Kamis (13/12.

Kata dia, petugas di bidangnya masih minim sehingga tidak bisa melakukan pengawasan secara berkala, sehingga dia rencananya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan melapor ke Polisi. Sebab, itu merupakan fasilitas publik yang secara kajian, titik di mana terdapat TL dan WL itu adalah titik rawan kecelakaan,” tandasnya. (njo)

Previous articlePemkab Manokwari Akan Lelang Jabatan Plt Kepala OPD
Next articlePalang Kantor SatPol PP Dibuka Kalau Sudah Pimpinan Baru, Kasat Malas Tanggapi