BNN Tangkap Kurir Pembawa Sabu Puluhan Juta di Sorong

BNN Papua Barat menangkap SN alias Anto kurir Sabu di Sorong, Kamis (20/9) pekan lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti Sabu sebanyak 25 paket atau seharga sekira Rp62.500.000.

Saat ini tim tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai bandarnya.

Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Untung Subagio dalam siaran persnya Senin (24/9) sore tadi mengaku, anggotanya sudah mendapatkan identitas bandar tersebut.

“Dari hasil pengembangan dua nama sudah diperoleh saat ini kami dalami dan lakukan pengejaran,” ujarnya.

Penangkapan Anto berawal dari pengembangan di Sorong lalu mendapatkan informasi akan dilakukan transaksi narkoba Sabu sabu.

Tim lalu menelusuri informasi tersebut lalu erhasil menangkap Anto di daerah Remu, Kota Sorong. Tim mendapatkan barang bukti sabu, alat timbang digital, 25 paket sabu dengan harga Rp2.500.000/paket, serta uang tunai hasil penjualan satu paket sabu sebesar Rp2.500.000.

Saat ini Anto ditahan demi penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Dia dikenakan pasal 114/112 ayat 1 UU Narkotika.(njo)

Previous articleOknum Diduga PNS Papua Barat Mesum Dalam Mobil di Halaman Kantor Gubernur
Next articleBNN PB Ciduk Napi Penjual Sabu Dari Dalam Lapas Sorong