Ribuan Barang dan Kosmetik Kedaluwarsa dan Ilegal Dimusnahkan

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sorong memusnahkan ribuan makanan dan minuman kedaluwarsa dan ratusan bahan kosmetik ilegal.

“1800 item makanan dan minuman dan 120 bahan kosmetik illegal kami musnahkan,” kata staf Disperindag Kabupaten Sorong, Tetuko Hadi Kurbiawan, Rabu (1/8).

Pemusnahan barang ini merupakan hasil operasi selama sepekan terakhir yang dilakukan Pemkab Sorong.

Untuk memastikan produk yang aman untuk dikonsumsi, petugas meakukan pendataan sejumlah kios dan toko di Kabupaten Sorong.(wil)

Previous articleWondama Krisis Guru ASN SD dan SMP
Next articleDisdukcapil Sorsel Siapkan Dua Juta KIA