Pemprov (Pemerintah Provinsi) Pemerintah Papua Barat akan memberlakukan kewajiban menggunakan noken (tas tradisional) untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini merupakan amanat Gubernur. Dalam waktu dekat hal ini akan diterapkan,” kata Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat dikonfirmasi papuakin.coi via ponselnya, Rabu (25/7).
Menurutnya, kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya melestarikan tradisi masyarakat Papua. Di sisi lain hal itu untuk memacu industri kreatif bidang budaya yang ada di Papua Barat.
Noken menjadi warisan nenek moyang setiap suku di Papua. Hingga saat ini masyarakat Papua masih terus melestarikannya. Biasanya, noken ini dibuat oleh kaum perempuan. Saat memasuki usia dewasa, anak-anak perempuan diajarkan oleh mama-mama atau ibu mereka untuk merajut noken.
Kebiasaan ini terus berlanjut secara turun temurun dan masih dijaga, meski saat ini jumlah kaum perempuan yang meneruskan budaya nenek moyang ini mulai berkurang.
Lakotani menegaskan Noken memiliki banyak simbol kehidupan, mulai kasih sayang, perdamaian, persahabatan, dan lambang kesuburan bagi masyarakat di Papua.
Khusus kaum perempuan merajut noken dulunya melambangkan kedewasaan wanita. Jika belum bisa membuat noken, maka wanita tidak bisa dianggap dewasa dan belum bisa menikah.
Sebab, beberapa suku di Pegunungan Tengah Papua, menjadikan noken sebagai wadah untuk menggendong bayi.
Noken memiliki nilai yang tinggi sebagai tempat dimulainya kehidupan, dan hanya bisa dirajut oleh mama-mama asli Papua.
“Kita harus menanam kepada seluruh masyarakat untuk mencintai budaya kita ini. Ini kearifan lokal yang baik dan merupakan kekayaan budaya kita,” tandas Wagub.(cpk1/njo)