Surat Pemberitahuan Bupati Manokwari Dicuekkan

Sejumlah oknum pengusaha galian C sepertinya mencuekkan surat pemberitahuan Bupati Manokwari terkait kewajiban penggunaan penutup bak kendaraan pengangkut materi galian.

Pantauan papuakini.co, truk muatan galian c yang menggunakan terpal sebagai penutup bak hanya beberapa kendaraan saja. Mayoritas tidak menggunakannya.

Ini mengakibatkan muatan terkadang jatuh, mengotori aspal, beterbangan yang berpotensi menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) pada warga .

Belum lagi tanah yang jatuh ke aspal menjadi gundukan dan membuat ketidak nyamanan bagi pengendara lain.

Plt Kadis Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Albert Simatupang, yang dikonfirmasi, Selasa (22/5), membenarkan instruksi Bupati itu tidak sepenuhnya diindahkan.

Meski demikian, dinasnya tidak bisa mengambil langkah lebih jauh lantaran terkendala aturan.

“Bulan Juni atau Juli kami akan turun ke lapangan namun hanya sebatas mengingatkan. Kita masih terkendala regulasi penindakan. Lagi pula, itu baru yang kedua kalinya kita sampaikan sosialisasi instruksi Bupati itu,” ujarnya.

Jika sudah tiga kali memberikan sosialisasi, maka instansinya akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Manokwari untuk melakukan penindakan.

“Sanksi terberat untuk yang membandel adalah ijin dicabut dan KIR akan ditahan,” tandasnya.(njo)

Previous articleGubernur Sebut Miras Awal Dari 01, 02, 03
Next articleManfaatkan Peluang, Hindari Ancaman Era Digital Dunia