Rencana Penanaman Modal Kabupaten/Kota Harus Selaras Dengan Provinsi

Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) kabupaten kota harus selaras dengan RUPM Provinsi Papua Barat.

Hal ini disosialisasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat di Kaimana Beach Hotel, Kamis (3/5).

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman pada pemerintah kabupaten/kota, serta para pihak yang terkait dalam proses penyusunan RUPM provinsi dan RUPM kab/kota.

Dengan begitu kata Ketua Panitia, Syafi Kacong, akan terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pembangunan penanaman modal kabupaten/kota dengan provinsi, serta perencanaan pembangunan lainnya.

“Sesuai karakteristik masing-masing daerah, dengan berpedoman pada RUPM Papua Barat,” tutur Kacong dalam sosialisasi yang dibuka Bupati Kaimana Drs Matias Mairuma itu.(cpk3)

Previous articleMenguasai Ganja, Ello Divonis 4 Tahun Penjara
Next article4 Calang KPU Kaimana Minta Seleksi Khusus Orang Asli Papua