Ini Penjelasan DKP Soal BBL Mansinam

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua Barat akan membenahi secara perlahan kelengkapan yang ada di Balai Benih Laut (BBL) Mansinam tahun ini.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Ir. Margaretha Renyaan, yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan, pembenahan itu mulai dari peralatan pembibitan hingga pasokan listrik.

“Memang di Pulau Mansinam listrik 24 jam, tapi itu untuk skala rumah tangga. Sedangkan yang kita butuhkan skala industri,” ungkapnya.

Untuk itu Lanjut Margaretha, mereka akan menyiapkan genset untuk pasokan listrik. Karena genset yang ada sebelumnya sudah rusak. Peralatan lain seperti alkon juga harus disediakan kembali.

“Kita harus siapkan dulu peralatannya secara berkala, baru kemudian bisa kita datangkan bibitnya,” ujarnya.

Untuk pemeliharaan ikan mujair, kata Margaretha, itu dilakukan untuk menciptakan plankton sebagai pakan bibit ikan.

Soal tanah BBL yang informasinya hanya perjanjian sewa tanah, dia membenarkan hal itu.

“Iya, status tanah memang hanya sewa selama 20 tahun. Perjanjiaannya, jika habis masa sewa dan pemerintah tidak melanjutkan sewa, maka akan dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola secara mandiri,” bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga tengah memikirkan pemberdayaan kepada masyarakat setempat. Sehingga, jika seandainya dikembalikan kepada masyarakat, maka masyarakat bisa mengelola dengan baik.(njo)

Previous articleBintuni 2 Kali, Kabupaten/Kota Lain Absen
Next articleIni Alasan Petrus Kasihiw Terima Kasih Mantan Bupati dan Wabup Telbin