Masalah penyaluran tenaga kerja yang didatangkan dari pulau Jawa untuk dipekerjakan di proyek train 3 LNG Tangguh kembali menjadi masalah di Kota Sorong.
Sebanyak 11 orang tenaga kerja dari pulau Jawa, Senin (26/2) malam digrebek oleh Perkumpulan Pekerja Migas (PPM) Sorong, atas laporan warga di sebuah rumah di kawasan Remu Utara, Kota Sorong, Papua Barat yang diduga menjadi tempat penampungan.
“Atas laporan dari masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja berjumlah 11 orang yang kami temukan itu, didatangkan oleh salah satu sub kontraktor ” ujar Ofelio Ray Waromi, Sekretaris PPM Sorong, Selasa (27/2) kemudian menyebut nama perusahaan kontraktor itu.
“Ini menjadi bukti buruknya kerja dari BP Tangguh melalui kontraktor yang ditunjuknya untuk dipekerjakan di proyek Train 3. Ini untuk ke sekian kalinya tidak melalui prosedur yang ada,” lanjut Ray kepada pekerja pers di kantor Disnakertrans Kota Sorong.
Sementara itu, Koordinator Penyelenggara Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah Sorong Raya, Marthen Rahandra, mengatakan pengiriman kesebelas tenaga kerja tersebut merupakan suatu pembohongan yang didatangkan tanpa melalui prosedur dan UU Ketenagakerjaan.
Berdasarkan temuan terhadap kesebelas tenaga kerja tersebut, ternyata mereka tidak memiliki skill pada bidang kerja tertentu.
“Dari temuan kami, baik dari BP Tangguh dan MPS mereka katakan kalau yang mereka datangkan ini adalah pekerja yang memiliki skill, tapi rupanya yang kami temui di lapangan mereka ini tidak sama sekali mau ditempatkan di bidang mana, atau disebut skillnya apa,” terang Marthen.
Legal Officer Departemen Hukum PT. Indotech Karya Mandiri, Navista, saat dikonfirmasi mengatakan, jika nanti dalam pemeriksaan ke sebelas tenaga kerja itu tidak memenuhi prosedur, maka akan dikirim pulang ke daerah asal.
“Kita akan transparan, makanya kita butuh waktu, kita pasti akan kembalikan tenaga kerja itu, kalau nantinya mereka tidak memenuhi prosedur,” jelas Navista.(wil)