Bupati Kaimana: Percayalah dan Lakukanlah

Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Matias Mairuma, berulang kali mengingatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Kaimana, dan di Tanah Papua secara umum, untuk dapat mempraktekkan firman Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai Bupati dan pengamat kehidupan bergereja di kabupaten ini, ada satu dua hal yang ingin saya ingatkan. Bahwa karena dahulu kita gelap dan sekarang kita terang dalam nama Tuhan, maka marilah kita hidup menurut perintah dan ajaranNya,” ujar Bupati dalam sambutan peringatan HUT ke-163 Pekabaran Injil di Tanah Papua, 5 Februari 2018.

Menurutnya, ada dua hal utama yang harus dilakukan seluruh umat Kristen di Tanah Papua, yakni: Percayalah dan Lakukanlah. Karena sangat tidak mungkin kita hanya percaya tetapi tidak mau melakukan firman Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.

“Injil sudah masuk di Tanah ini 163 tahun yang lalu, tapi kenapa orang Kristen belum hidup sesuai dengan petunjuk dan ajaranNya? Masih belum cukupkah? apakah kita masih menunggu 2000 tahun lagi baru kita mau percaya dan lakukan itukah?” tanya bupati.

Bupati lalu mengajak untuk membangun komitmen bersama untuk tidak menjadikan kegiatan keagamaan sebagai ajang ritualitas dan rutinitas.

“Komitmen dimaksud adalah bagaimana kita mau menjadi anak-anak terang, yang melakukan perintah dan petunjuk dari Tuhan dalam firmanNya, dari Kitab Kejadian sampai Wahyu,” ajak Bupati.

Bupati lalu mengatakan, sejarah menunjukkan Belanda sudah masuk Kaimana sejak tahun 1822. Hal itu dibuktikan dengan benteng buatan Belanda, Fort Du Bus di Kampung Lobo. Bukti lainya adalah nama Teluk Triton yang diambil dari nama salah satu kapal milik Belanda yang ketika itu berlayar di kabupaten ini.

Melihat kenyataan ini, maka Bupati meminta seluruh umat Kristen untuk senantiasa mempraktekkan perintah Tuhan.

“Marilah kita semua mengenang peristiwa berharga, bahwa karya Allah luar biasa bagi tanah Papua melalui masuknya Ottow dan Geissler yang membawa Injil ini. Dan, ingat, untuk Percaya dan Lakukanlah,” tandas Bupati.(cpk3)

Previous articleSiang Bolong, Karyawan Toko Diperkosa Dalam Mobil
Next articleBupati Asmat Cabut Status KLB Campak dan Gizi Buruk