Untuk menuju ke kampung yang satu ini membutuhkan perjalan yang sangat panjang dengan menumpangi dua alat transportasi, yakni perahu longboat dan mobil.
Waktu yang dibutuhkan jika menggunakan perahu longboat 15 PK dari Kota Kaimana menuju Logbont yang berada di Distrik Teluk Arguni sekira 6 jam.
Perjalanan selanjutnya ditempuh melalui jalur darat menggunakan mobil perusahaan kayu yang beroperasi di daerah ini sekira 30 menit, hingga tiba di perbatasan antara kampung Maskur dan Kampung Kensi.
Dari sini, perjalanan dilanjutkan lagi dengan berjalan kaki sekira 500 meter ke tambatan perahu yang berada di kampung Maskur.
Selanjutnya, menggunakan perahu longboat sekira 1 jam untuk sampai ke Kampung Eregara, Distrik Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana.
Di tempat inilah dua orang perempuan tangguh bersama kepala sekolah mereka bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honor sejak tahun 2009.
“Jarak dari kota Kaimana ke kampung kami memang cukup jauh. Dulu sebelum ada jalan perusahaan, kami harus berjalan kaki selama dua sampai tiga hari untuk sampai ke kampung. Dengan kondisi ini maka jelas kalau kami jarang turun ke kota. Palingan turun hanya kalau sedang mengurus keperluan yang mendesak,” ungkap Lodrik Pattihahuan, Kepala SD Negeri Eregara kepada papuakini.co.
Masih lanjutnya, yang mengherankan adalah ketika daftar nama guru kontrak tahun 2017 ke luar, ternyata dua orang tenaga gurunya yang selama ini aktif mengajar justru tidak ada nama. Melainkan ada satu nama baru dalam daftar, tetapi orangnya tidak dikenal bahkan tak pernah ada di kampugnya itu.
“Memang akhir tahun lalu, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana telah melakukan pembayaran kepada tenaga guru kontrak yang sejak bulan Januari 2017 aktif mengajar, dibuktikan dengan Laporan Bulanan dan Daftar Hadir di tiap sekolah. Namun dua guru yang mengabdi di pedalaman ini justru tak memiliki nama,” ungkap guru PNS ini.
Dua orang guru tersebut adalah Aknes Silubun dan Meske Sipahelu.
“Kami sudah mulai mengajar di SDN Eregara sejak tahun 2009 sebagai tenaga honorer. Nanti di tahun 2012 baru kami mendapatkan SK Bupati sebagai tenaga kontrak sampai tahun 2016. Tetapi di akhir tahun 2017 kemarin, nama kami tidak ada dalam daftar guru yang mendapatkan SK, padahal kami aktif mengajar dari bulan Januari,” aku Aknes ketika dikonfirmasi.
Untuk itu, dia berharap di tahun 2018 ini, nama mereka bisa ada dalam daftar guru yang mendapatkan SK Kontrak.
Selanjutnya, jika bisa, dia berharap ada kebijakan dari Bupati untuk mengakomodir hak mereka selama mengabdi di tahun 2017.
“Kami ada di sana untuk melayani masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah. Karena merasa terpanggil dengan pengabdian, maka kami selalu setia berada di tempat untuk mengajar. Masa orang yang tidak pernah mengajar saja bisa dapat SK, tapi kami yang aktif ini malahan dilupakan,” tandasnya.(cpk3)