Gadis Cantik Diamankan Karena Miliki 2 Plastik Shabu

Ani (29) diamankan Anggota Satuan Narkoba Polres Sorong, karena diduga memiliki 2 plastik bening yang berisikan narkotika jenis Shabu. Ani diamankan di salah satu hotel di Kota Sorong pada Rabu (3/1) sekitar pukul 23:00.WIT tengah malam.

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna SIK melalui Kasat Narkoba AKP Fernando S.Saharta Saragi SIK menjelaskan, polisi dapat informasi ada paket yang mencurigakan di sebuah perusahaan jasa pengiriman barang Kampung Baru.

Lalu muncul Lukman dan Faisal yang hendak mengambil paket kiriman tersebut. Polisi lalu mengamankan dan menyuruh mereka membuka paket kiriman tersebut. Paket itu ternyata berisi satu celana panjang coklat dan kaos hitam. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan juga dua plastik bening berisi shabu.

“Pengembangan keterangan kedua orang tersebut, kami dapatkan nama satu orang yang diduga pemilik barang tersebut, yaitu Ani,” tutur Fernando pada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/1).

Selanjutnya, dari pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan tiga HP, tiga resi tanda bukti pengiriman barang, dan satu celana panjang dan satu baju.(deo)

Previous articlePutra Putri Papua Raih Prestasi di Akademi TNI
Next articleWajib Pasang Papan Proyek