Panitia Matangkan Persiapan Peringatan HPN di Padang

Persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang akan digelar di Kota Padang, Sumatera Barat, pada bulan Februari 2018 mendatang semakin matang.

Rapat pematangan HPN 2018 digelar Selasa siang (26/12) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Margiono, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.

Wagub Sumbar yang mewakili Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menyerahkan Surat Perjanjian Kerjasama (SKP) penyelenggaraan HPN 2018 antara Pemprov Sumbar dan Panitia HPN 2018.

Sejumlah program unggulan dalam rangkaian HPN 2018 dibahas dalam rapat tersebut. Misalnya, pesta adat Makan Bajamba pada malam hari tanggal 8 Februari 2018 dan puncak acara HPN 2018 pada tanggal 9 Februari 2018. Kedua kegiatan ini diharapkan dihadiri Presiden Joko Widodo.

“Selain itu masyarakat Sumbar juga mengharapkan kehadiran Presiden Jokowi untuk melakukan groundbreaking jalan tol Padang-Pakanbaru, dan perluasan pabrik Semen Padang. Kedua proyek ini memiliki arti penting bagi pertumbuhan perekonomian Sumatera Barat dan kawasan sekitarnya,” ujar Margiono.

Setelah mendengarkan laporan semua unsur panitia, Margiono mengatakan dirinya yakin persiapan HPN 2018 semakin matang. Melihat persiapan yang ada, dirinya yakin, HPN 2018 akan dicatat sebagai salah satu yang terbaik dalam sejarah.

Hal senada juga disampaikan Wagub Sumbar Nasrul Abit. Menurutnya, pelaksanakan HPN 2018 dapat mengangkat citra Padang dan Sumatera menjadi lebih baik lagi.

HPN 2018 diselenggarakan masyarakat pers nasional yang terdiri dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (wawi)

Previous articleDugaan Penistaan Agama, Oknum Ajudan Bupati Raja Ampat Diproses Hukum
Next articleIni Keberhasil BNN-PB di Tahun 2017