MUI PB: Abon Gulung Bily Bakery Belum Dapat Sertifikasi Halal Tapi Sudah Pasang Logo

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menyebut abon gulung Billy Bakery di Jalan Merdeka Manokwari belum mendapat sertifikasi halal dari MUI Papua Barat.

Hal ini disampaikan MUI Papua Barat melalui surat himbauan Nomor 520/DP-MUI/PB/XI/2017 dengan perihal himbauan. Surat tertanggal 15 November 2017 itu diteken Ketua MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau, dan Sekum H Nanang Supyan.

Surat itu antara lain menyebutkan abon gulung Billy Bakery dalam prakteknya telah memasang logo halal milik MUI Ppada kemasan produknya. Padahal, kenyataannya, MUI belum pernah mengeluarkan logo halal untuk produk makanan tersebut.

Ahmad Nausrau yang dikonfirmasi via ponsel membenarkan soal surat himbauan tersebut.

Terpisah, Billy selaku pemilik Billy Bakery yang dikonfirmasi terkait hal ini Kamis (16/11) meminta waktu memberi penjelasan tentang itu karena stafnya sedang ke MUI PB.

Saat dihubungi kembali Jumat (17/11), Billy menyerahkan pemberian penjelasan tentang hal tersebut pada Lala, personil bagian kantor Billy Jaya.

Ketika dikonfirmasi via ponselnya, Lala enggan memberikan keterangan. Dia mengatakan sedang rapat. “Kalau mau klarifikasi, langsung saja ke MUI, jangan ke kami,” ungkapnya, Jumat (17/11) lalu memutuskan sambungan telepon.(njo)

Previous articleBupati Mandacan Ingatkan Percepatan dan Penyederhanaan Urus Izin
Next articleWaket MPI KNPI PB Minta Penetapan Personil MRPB Jangan Jadi Isu Provokasi