Nama Bupati Kaimana, Matias Mairuma, ada di dua parpol berbeda dalam dokumen yang diterima KPUD Kaimana. Menurut Oknis Tutuhatunewa, komisioner KPUD Kaimana Divisi Hukum, hal ini sudah ditanyakan langsung pada Bupati.
“Saat itu Bupati kaget ketika namanya berada dalam Partai Garuda sebagai anggota, padahal selama ini telah kita ketahui bersama bahwa beliau adalah Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana,” jelas Oknis pada papuakini.co di ruang kerjanya, Sabtu (11/11) sore.
Lanjutnya, pada kesempatan ini Bupati langsung mengambil sikap dengan mengisi dan menandatangani form model BA.AMD.KPU.KAB/KOTA-PARPOL, yang berisikan pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah anggota partai PDI Perjuangan bukan Partai Garuda.
Gandanya nama dan NIK di satu atau lebih partai itu merupakan salah satu hasil tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Kaimana.
“Verifikasi ini sudah dilakukan di enam distri di Kaimana. Tinggal Distrik Yamor yang hasilnya belum masuk. Maklum, distrik ini jauh dari ibukota kabupaten,” jelasnya.
Dia menyebut, ada sekian warga kampung sasaran verifikasi faktual yang tidak berhasil ditemui karena sedang berada di luar daerah.
Lainnya mengaku bukan anggota partai manapun dan memang tidak ingin terlibat partai. Selain itu, ada pula yang sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil yang jelas mengaku bukan anggota parpol.
“Terkait mereka yang belum berhasil ditemui karena tidak berada di tempat, KPU akan segera menyurat ke parpol untuk menghadirkan mereka ke kantor KPU. Jika tidak, maka yang bersangkutan akan kami anggap Tidak Memenuhi Syarat,” tandasnya.(cpk3)