Pelantikan 654 Panwas Distrik Paling Lambat 15 November 2017

Bawaslu RI memberikan tenggang waktu pelantikan 654 panwas distrik kabupaten/kota se-Papua Barat paling lambat pada 15 November 2017.

Soal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Marlenny Momot, ST mengatakan, penetapan pelantikan panwas distrik tergantung dari kesiapan panwas di kabupaten/kota.

“Kita tinggal menunggu proses seleksi selesai, dan ada surat yang dilayangkan ke Bawaslu PB untuk bisa segera ditetapkan pelantikan, yang sedianya oleh Bawaslu RI dinyatakan paling lambat 15 November mendatang,” ujar mantan anggota Panwas Kota Sorong periode 2016-2017 itu, Rabu (18/10).

Wanita kelahiran Sorong, 24 Januari 1973 itu kemudian merinci 654 orang yang akan dilantik adalah berasal dari 218 distrik di Papua Barat.

Sementara itu, dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat, tinggal Kabupaten Teluk Bintuni yang belum melaksanakan tes tertulis.(jjm)

Previous articleTiga Tokoh OAP Ini Ingatkan Soal Kamtibmas
Next articleTersangka Penipuan 1 Miliar Diduga Punya Banyak Korban