Temuan Sekolah Tanpa Guru, Dinas Pendidikan Akan Ambil Langkah Tegas

Hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD Kaimana terkait tidak adanya proses belajar mengajar di SD Kampung Murano ditanggapi serius Silas Jafri, S.Pd, Kabid Pendidikan TK, SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/10) Jafri mengakui belakangan ini ada beberapa sekolah yang memang diinformasikan tidak lagi menjalankan proses belajar mengajar dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman wartawan karena sudah memberikan informasi ini. Jelasnya kami akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut untuk kemudian mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Dirinya menyebut, langkah pengawasan yang dilakukan dinas masih mengalami kendala karena ketersediaan dana. Dalam setahun hanya dua kali dinas turun ke lapangan untuk melihat langsung keadaan sekolah termasuk proses belajar mengajar di sana.

“Sebenarnya ada sanksi yang diberikan pada guru yang tidak berada di tempat tugas, yaitu dengan menahan gaji mereka. Tetapi rupanya hal itu tidak memberikan efek jera,” akunya.

Selain itu, memang ada sekolah yang gurunya adalah guru kontrak dan sampai sekarang belum mendapatkan SK, sehingga mereka pun setengah hati untuk menjalankan tugas di sekolah.

Walau begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh guru khususnya SD dan SMP se Kabupaten Kaimana agar jangan pernah meninggalkan tempat tugas apalagi mereka yang berstatus sebagai PNS.

“Kami tentu berharap agar proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP semuanya berjalan dengan lancar. Sehingga anak-anak kami di kampung bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kaimana Jaqualina Klaudia dan anggotanya Rusli Ufnia mengatakan dalam lawatannya ke kampung Murano didapati proses belajar mengajar tidak berjalan karena gurunya tidak ada.(cpk3/dixie)

 

Previous articleBawaslu: Jangan Loloskan Karena Kekerabatan, Panwas Distrik se PB Harus Berkualitas
Next article4 Calon Panwas Distrik Tak Ikut Tes Tertulis