Mantap, 1×24 Jam Dua Pembunuh Mutilasi Sudah Ditangkap

Polisi berhasil membekuk satu lagi tersangka pelakuĀ  pembunuhan Dolfinus Manggara, mayat yang ditemukan tergeletak di tanjakan dekat kantor PU Provinsi di perkantoran Arfai Rabu dinihari sekira pukul 12.00 WIT dengan posisi kaki dan tangan terpisah dari badan.

Hasil i j merupakan gerak cepat anggota Polres Manokwari, yang berhasil menciduk dua terduga pelaku pembunuhan mutilasi dalam waktu 1×24 jam.

Meski belum menjelaskan TKP penangkapan dan inisialnya, namun Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori memastikan bahwa pelaku kedua sudah diamankan.

“Pelaku mutilasi yang satunya lagi telah diamankan Kapolsek Warmare dan saat ni diperiksa tim penyidik,” ujar Kakori, Jumat (24/8) malam. (njo)

Previous articlePersiapan KSR PMKRI Sudah 80%
Next articleCegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Sorong Sosialisasi Aparat Kampung