Polisi Minta RT Data Orang Baru

Polres Manokwari melalui Sat Binmas meminta RT mendata warga baru di wilayahnya masing-masing.

Hal ini diungkapkan Kasat Binmas Polres Manokwari, IPTU Subiyanto, saat mengunjungi ketua MUI Kabupaten Manokwari, H.Muksin Rahakbau, Minggu (1/7) pagi.

Pendataan itu merupakan antisipasi pencegahan terjadinya tindak pidana. Jika terjadi tindak pidana, pelakunya bisa dilacak berdasarkan data RT. Yang ditakutkan, yang terjadi karena perbuatan orang lain tapi berimbas pada orang-orang lain di pemukiman tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Manokwari, H. Mukcin Rahakbau menyatakan akan membantu pihak kepolisian untuk menginformasikan jika terjadi tindak pidana di sekitar pemukimannya. Selain itu, dia juga akan menginformasikan kepada pihak RT untuk mendata orang baru di dalam pemukiman.

Dalam pertemuan tersebut, Kasat Binmas ditemani KBO Binmas Res Manokwari, IPDA J. Laamena, anggota Binmas, Brigpol Ikhsan dan Kanit III Sosbud Sat Intelkam Res Manokwari, AIPDA Andi.(njo)

Previous articlePerkawinan Sama Kelamin Kini Sah di Jerman
Next articlePeringati HUT ke-71 Bhayangkara, Polres Sorsel Doa Bersama