Bukber, Kapolres Sorsel Tekankan Empat Pilar

NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat diganggu gugat di Sorong Selatan maupun di Maybrat, Papua Barat.

Empat pilar itu ditekankan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Romilus Tamtelahitu, S.Sos, S.IK, M.Krim, dalam Buka Puasa Bersama (Bukber) dengan masyarakat di halaman Mapolres Sorsel, Rabu (21/6).

Kapolres mengajak masyarakat Sorong Selatan untuk sehati melakukan pembangunan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Sorong Selatan dan Maybrat.

“Ada ikatan emosianal yang mau kita jalin sejak awal. Saya harap kita harus satu visi dan misi untuk menjalin kebersamaan,” pesan Kapolres.(wil)

Previous articleMama-mama Papua Ujung Tombak Ekonomi Kerakyatan
Next articleOrang Terkaya ke 32 Indonesia Jadi Komisaris BEI