Upah Naik 30%, Terapkan Disiplin Tegas

Kepala Kampung Iryati, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, menegaskan akan menerapkan disiplin tegas pada para aparat kampung.

“Upah kita sudah naik 30 persen. Kita terima per bulan, tidak lagi per triwulan. Saya akan terapkan aturan sesuai petunjuk Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Kampung,” tutur Kepala Kampung Iryati, Bartholomeus Marani.

Menurutnya, seluruh aparat kampung harus apel pagi setiap hari kerja, dan pulang sesuai jam kerja.

“Kita harus memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” tegas Marani.

Menyangkut penyegelan kantor kampung oleh aparat kampung karena masalah upah, dia membenarkannya.

“Memang bulan lalu (3 Mei, red) kantor kampung Iryati dipalang, karena ada aparat yang mengaku honornya belum dibayar. Waktu itu kita terlambat ambil. Sekarang sudah tidak ada masalah,” terangnya.(asa)

Previous articleBabinsa dan Bhabinkamtibas Ajar Anak Putus Sekolah
Next articleGagasan Istri Kapolri Terwujud, Ketua Bhayangkari PB Resmikan Taman Baca Kemala