Timsus Ciduk 2 Pelaku Curanmor

Timsus Polres Manokwari meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku berinisial JT alias Jhon dan A alias Anros.

“Penangkapan dilakukan Senin (13/3) malam. Berdasarkan laporan yang saya terima, keduanya ditangkap sekira pukul 21.00 WIT,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, via ponsel usai merilis hasil tangkapan, Selasa (14/3) pagi.

Kondisi motor curian sudah tak utuh. (ist/Polres Mkw)

Selain kedua tersangka, Timsus juga menyita lima motor hasil curian. Semua kendaraan roda dua tersebut ditemukan dalam kondisi dipreteli atai tidak utuh lagi. Mulai dari body yang dilepas, hingga yang tersisa mesin dan rangka kendaraan.

“Untuk keterangan lengkap, silahkan ambil data di Kasat Reskrim,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori belum bisa dikonfirmasi.(Enjo)

Previous articleMoney Laundering, Oknum Polisi Dituntut 10 Tahun
Next articleRumah Anda Kecil? Dibanding Mereka, Bersyukurlah