Kasus TV Parlemen, Kejari Siap Panggil Ketua Banggar Deprov PB

Kejaksaan Negeri Manokwari akan memanggil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Deprov PB. Pemanggilan itu dilakukan terkait dugaan korupsi TV Parlemen di Sekretariat Dewan Provinsi Papua Barat.

“Rencananya  pekan depan kami akan akan memintai keterangan Ketua Banggar seagai saksi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso,  melalui Kasi Intelejen, Irvan Bilaleya, Senin (6/3) sore.

Pertanyaan yang diajukan berkisar pada keterangan seputar persetujuan dan mekanisme pengakuan anggaran. “Apakah sesuai prosedur atau tidak? Itu yang akan kita tanyakan,” ungkapnya.

Setelah Ketua Banggar dimintai keterangan, Kejari akan memanggil Ketua Deprov PB. “Untuk yang lainnya kita lihat ke depannya. Yang jelas ketua Banggar dulu,” tandasnya.(Enjo)

Previous article“Polwan Bukan Melati Penghias Taman, Tapi Mawar Pagar Bangsa”
Next article371 Jiwa Terpapar Bencana Pegaf