Kasus Pembunuh Mahasiswa Unipa Dilimpahkan

Kasus pembunuhan dua mahasiswa Unipa akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Senin (27/2) siang ini.

“Rencananya seperti itu,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Christian R Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Aries D Kakori, via ponselnya.

Polres Manokwari sebelumnya menetapkan AA dan MM sebagai tersangka pembunuhan sadis Agus Aun dan Tasya Sapulete di kawasan Aban Pantai, akhir 2016 lalu itu.

Nanti kita infokan kalau sudah menuju kejaksaan. Kita dalam persiapan sekarang,” ujar Kakori.(Enjo)

Previous articleMU Juara Piala Liga, Kalahkan Southampton 3:2
Next articleBhabinkamtibmas Harus Sigap Deteksi Dini