Bawaslu Rekomendasi Tunda Pilkada Kabupaten Sorong

 

MANOKWARI — Tak kunjung jelasnya realisasi anggaran pengawasan membuat Pilkada Kabupaten Sorong terancam ditunda. “Kami akan koordinasi dengan Bawaslu RI agar pilkada Kabupaten Sorong direkomendasikan untuk ditunda saja,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Divisi Organisasi dan SDM, Syores A. Prawar, Minggu (18/12).
“Senin, besok. Sudah harus ada pencairan anggaran.  Yang bekerja tidak sesuai SK akan kami bubarkan. Permasalahan Panwaslu ini telah hambat proses Pilkada,” tegasnya.
Sekretaris Bawaslu PB, Dr La Bayoni menambahkan, sesuai NPHD, disetujui anggaran Pilkada Sorong Rp. 12,5 miliar. Dana ini dicairkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama Rp. 2,5 miliar dan tahap kedua Rp.7,5 miliar dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2016, sedangkan tahap ketiga Rp. 2,5 miliar akan dicairkan di 2017 mendatang.
Meski demikian, pencairan anggaran tidak mengikuti NPHD tersebut. Hingga kini anggaran yang terealisasikan baru Rp. 2,5 miliar.
“Jangan minta Panwaslu bekerja lebih seperti yang diharapkan. Mereka kehabisan anggaran. Mau kerja bagaimana kalau tidak didukung (anggaran),” pungkasnya.(***)

Previous articleDavid Foster Tolak Undangan Presiden AS
Next articleAda Panwaslu Palsu dan Dualisme di  Kabupaten Sorong