Ada Panwaslu Palsu dan Dualisme di  Kabupaten Sorong

MANOKWARI — Bawaslu PB menegaskan bahwa personil sekretariat Panwaslu Kabupaten Sorong adalah yang di-SK-kan Bawaslu PB.
Panwaslu (Kabupaten Sorong) yang bekerja dan melaksanakan tugas adalah mereka yang di-SK-kan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat,” ujar Komisioner Bawaslu PB, Divisi Organisasi dan SDM, Syores A Prawar, Minggu (18/12).

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Divisi Organisasi dan SDM, Syores A. Prawar

Menurutnya, ada masalah dualisme sekretariat Panwaslu. Sejumlah oknum PNS, tegasnya, terindikasi terlibat dalam masalah tersebut.
Masalah itu sudah dibicarakan dan disampaikan pada Plt Bupati Sorong, didampingi Kepala BKD dan Kepala Kesbangpol.
“Kami juga telah sampaikan kepada Panja Pilkada DPR Papua Barat . Pemda memberikan respon baik. Panwaslu yang diberikan SK harus bekerja netral, jangan ada unsur-unsur politik yang mengintervensi,” tandasnya.
PANWASLU PALSU
Selain itu, dia mengatakan ada oknum yang mengaku sebagai Panwaslu kabupaten Sorong. “Mereka itu yang tidak lolos dalam seleksi. Pemerintah daerah harus tegas menyikapi masalah ini. Bawaslu akan proses hukum karena tindakan ini telah menghambat proses Pilkada,” ujarnya.
Bawaslu dalam waktu dekat akan ke Kabupaten Sorong untuk memastikan aktivitas para oknum yang mengaku diri sebagai Panwaslu itu.(***)

Previous articleBawaslu Rekomendasi Tunda Pilkada Kabupaten Sorong
Next article19-20 Desember Tetap Hujan