Soal Pertanahan, Kakan ATR/BPN Puji Bupati Demas

 

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Manokwari, Jarid Sakona

MANOKWARI — Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Manokwari, Jarid Sakona, memuji langkah Bupati Manokwari, Paulus Demas Mandacan, yang selalu mengedepankan langkah hukum dalam menghadapi permasalahan tanah di kabupaten ini.

“Saya salut. Kita negara hukum, jadi selalu kedepankan hukum. Apa yang pengadilan bilang, diikuti. Jadi, langkah Pemkab Manokwari melalui Pak Bupati sangat tepat,” ujarnya, di ruang kerjanya, Selasa (13/12).

Hal senada dikatakannya terkait upaya pembebasan lahan perpanjangan Bandara Rendani. “Kalau semua ikuti aturan, dalam hal ini UU 2/2012 tentang Pertanahan, saya yakin semuanya akan bsia terealisasi,” tuturnya.

Dia juga mengatakan semua langkah yang dilakukan Pemkab Manokwari dalam hal itu sudah tepat. “Sosialiasi sudah dilakukan. Bisa diperbanyak. Memang butuh waktu panjang,” tuturnya.(***)

 

Previous articleBulog: Stok Gula dan Beras Aman Sampai Januari
Next articleMasa Bakti 33 Anggota MRP-PB Diperpanjang Sampai April 2017