PAPPRI Terbentuk di Papua Barat

PAPPRI Terbentuk di Papua Barat
Rapat Pembentukan PAPPRI Papua Barat di Manokwari, 23 Januari 2024.

Rapat pembentukan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Barat periode 2024-2029 digelar di ruang Rapat STIE Mah-Eisa Manokwari, 23 Januari 2024.

Menurut Pemegang Mandat PAPPRI Papua Barat, Prof Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM CLA, salah satu tujuan pembentukan organisasi ini di Papua Barat adalah untuk melindungi para artis, penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik agar karya-karya mereka tidak jadi korban pembajakan.

“Tujuan mendasar adalah memberi perlindungan pada artis, penyanyi, pecipta lagu, dan pemusik, khususnya lagu-lagu daerah. Seringkali pencipta dan pemusik jadi korban karena orang di masa teknologi digital ini dengan mengubah karya mereka, lalu menguploadnya ke media digital internet sehingga mereka tak dapat royalti apapun,” tutur Roberth Hammar.

Terkait itu, PAPPRI Papua Barat akan mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menerapkan peraturan terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

PAPPRI juga mengembangkan perlindungan terkait kontrak-kontrak penyanyi, band dari luar daerah. “Kan tak semua perlu didatangkan dari luar daerah, agar ada trickle down effect bagi penyanyi, band di sini,” ungkap Roberth Hammar.

Pelantikan pengurus PAPPRI Papua Barat direncakana dilakukan usai Pemilu. “Kemungkinan di akhir Februari atau awal Maret, disesuaik dengan jadwal Ketua Umum PAPPRI, Tony Wenas (Clayton Allen Wenas) yang juga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, dan Sekjen Dwiki Dharmawan,” jelas Roberth Hammar.

Roberth Hammar berharap pelantikan juga bisa dilakukan pada pengurus PAPPRI tingkat provinsi-provinsi lainnya di Tanah Papua, agar bisa ada sinergitas antar PAPPRI di Tanah Papua.

Untuk PAPPRI tingkat kabupaten di Papua Barat rencananya akan dilakukan di Maret hingga Juni, bekerjasama dengan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) dan Lembaga Pengembangan Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) masing-masing kabupaten.(an/dixie)

Previous article22 Pemuda Manokwari Dilatih Scuba Diving
Next articleMasyarakat Usung Kepala Suku Besar Arfak di Aksi Cari Dana APGLI Filipi