Dinas PMPTSP Papua Barat Sorot Penambangan Pakai Alat Berat di Pegaf

Dinas PMPTSP Papua Barat Sorot Penambangan Pakai Alat Berat di Pegaf
Kepala Dinas PMPTSP Papua Barat, Jan Piet Moso SSos MM.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Papua Barat menyoroti penggunaan alat berat dalam penambangan di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).

“Kalau penambanan rakyat itu pakai alat sederhana. Kalau pakai alat berat itu skala besar, kegiatan berisiko tinggi. Harus ada izin,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Papua Barat, Jan Piet Moso SSos MM, 11 April 2022.

Dia menegaskan izin penambangan rakyat harus dikelola secara baik, di mana kewenangan izin penambangan ada di pemerintah provinsi.

Dia juga mengatakan sekira sepekan lalu melihat alat-alat berat naik ke Pegaf tanpa pengawalan pihak berwajib. “Mereka naik atas izin siapa? Sampai saat ini Gubernur Papua Barat belum pernah mengeluarkan izin,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP Papua Barat.

Dia lalu mengingatkan benar bahwa masyarakat memiliki hak ulayat, dan bekerjasama dengan orang non Papua. “Tapi tanah dan sumberdaya di dalamnya pemerintah yang mengatur untuk kesejahteraan masyarakat,” ingat Jan Piet Moso.

Penambangan secara parsial tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, yang bisa menyebabkan bahaya seperti tanah longsor dan banjir. “Ingat, Papua Barat adalah provinsi berkelanjutan. Kalau kita tidak jaga, anak cucu kita bagaimana nanti?” tegas Kepala Dinas PMPTSP Papua Barat.

BUPATI PEGAF

Sebelumnya, pada 02 April 2022, Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, dalam sambutan peresmian kantor dan peletakan batu pertama aula Majelis Daerah GPKAI Catubouw, menyoroti banyaknya yang mencari emas mulai dari Wariori.

“Alat berat melintas jalan yang kita bangun, hot mix jadi rusak. Saya minta para kepala kampung, kepala ditrik, kepala suku awasi itu,” tegas Bupati Pegunungan Arfak.(an/dixie)

Previous articleRKPD 2023 Manokwari Selatan 700 M
Next articleKepala Suku AKK dan Mpur Woot Dukung Dominggus Mandacan 2 Periode