Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berhasil memangkas sebanyak 144 pejabat strukturalnya. Hanya tersisa 3, sedangkan 141 lainnya dialihkan ke jabatan fungsional.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, itu hanya dilakukan dalam waktu 45 hari. Pengalihan jabatan struktural ke fungsional itu merupakan upaya reformasi birokrasi untuk lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang merupakan atensi dari Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo.
Artinya, ke depan tidak ada lagi pejabat eselon III, IV dan V. Tiga eselon itu akan berubah menjadi jabatan fungsional. Hanya tersisa pejabat eselon I dan II.
“Meski beralih ke jabatan fungsional, ini tidak akan mengubah pendapatan. Dialihkan ke jabatan fungsional justru semakin banyak bekerja semakin banyak pendapatan,” ujar Kumolo saat memberikan kuliah umum pada mahasiswa dari enam perguruan tinggu di Manokwari Jumat (21/2/2020) sore tadi.
Kata dia, reformasi birokrasi ini akan dilakukan secara luas, terlebih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pasalnya, di Indonesia ada sekira 4,2 juta PNS. 70 persen adalah PNS di provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dosen. Dari 70 persen di daerah itu, sekira 1,6 juta (39 persen) adalah pelaksana administrasi, 1,5 juta (35 persen) guru, 322 ribu pejabat teknis, 310 ribu kesehatan, dan 460 ribu struktural.
“Ini untuk percepat proses pelayanan masyarakat. Jangan contoh di rumah sakit, administrasi dulu baru berobat pasien. Semua urusan pelayanan dipercepat, termasuk ijin investasi. Makanya perlu adanya penyerdehanaan birokrasi,” katanya
Selain itu, ASN pun harus profesional, eeperti TNI dengan Sapta Marga dan Polri dengan Tribrata.
“Siapapun pimpinannya mereka hormat. Di ASN, kepala daerah kena OTT KPK, OPD langsung goyang. Itu tidak boleh. Lihat di TNI. Istri salah di medsos, suami kena hukum. Ini yang kita harus terapkan juga di ASN,” terangnya.
Kata dia, jika pelayanan tak berjalan maksimal di daerah, kepala daerah bisa langsung saja mengganti pimpinan OPD.
“Tiap bulan ganti OPD juga tidak masalah kalau tidak bisa kerja. Makanya reformasi birokrasi dirampingkan agar tidak berbelit-belit dalam mekanismenya,” tambahnya.
Dia lalu mengatakan, ada program yang dia inginkan. Namun kemungkinan bisa terlaksana dalam jangka waktu 4 tahun.
“Saya ingin setiap satu distrik di Papua kalau ada SD, minimal 10 guru, punya 5-7 petugas kesehatan, ada tenaga penyuluh,” ungkapnya.
Tapi, untuk guru saja, setidaknya memerlukan 1,2 juta tenaga guru kompetensi.
“Di Papua banyak tenaga honorer guru yang berangkat dari tenaga administrasi. Kalau mau selesaikan ini, kita perlu waktu 4 tahun. Hari ini tes, 4,2 juta pendaftar, 3,3 juta lolos seleksi, tapi kursi yang dibutuhkan hanya 150 ribu. Makanya reformasi birokrasi ini untuk menata yang tepat, sesuai akademisinya,” terangnya lalu berharap agar 4 tahun ke depan tidak ada lagi MenPAN-RB tapi MenPAN yang artinya Reformasi Birokrasi (RB) telah tuntas dilaksanakan.(njo)