Diprotes via Spanduk, Bupati Manokwari: Silahkan Berkoar Sampai Puas

Ketegasan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, menegakkan disiplin ANS berbuah protes. Dua buah spanduk dengan kata-kata pedas untuk tampak digantung di gedung kantor Bupati Manokwari, Senin (9/4).

Foto dua spanduk yang beredar luas di grup-grup medsos itu pada intinya menanyakan alasan kenapa mereka didemosi, alias diturunkan jabatannya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, spanduk itu dipasang seorang oknum ASN yang tidak puas atas keputusan Bupati. Spanduk itu dipasang setelah apel pagi. Tak lama kemudian spanduk itu diturunkan Sat Pol PP Manokwari.

Ditanya soal ini, Bupati menyatakan spanduk itu merupakan bentuk ketidakpuasan oknum ASN terhadap keputusannya sebagai Bupati dalam mengganti posisi jabatan.

“Mereka ini selama saya pimpin apel tidak pernah hadir. Perintah juga tidak dilaksanakan. Jadi itu konsekuensi yang harus diterima,” ujarnya menjawab papuakini.co via ponselnya.

Soal pejabat eselon 3 dan 4 yang diganti, kata Bupati, itu adalah hak prerogatif Bupati.

“Keputusan saya. Tidak (bisa) diganggu gugat oleh siapapun,” tegas Bupati.

Kata Bupati, yang menjadikan pertimbangan adalah penempatan jabatan eselon 2.

“Kalau eselon 2 perlu hati-hati. Tapi, eselon 2 pun kalau malas dan tidak menunjukkan kinerja yang baik, tetap saya copot, ” ingat Bupati.

Bupati lalu mengatakan, kalau mau baik datang lah baik-baik, bukan selalu ribut di apel, buka baju di apel, pasang spanduk segala seperti itu.

“Sampai kapan pun saya tidak akan mengubah keputusan saya. Jadi, silakan berkoar-koar sampai puas dulu, baru berhenti. Itu shock therapy biar ke depan bisa berubah,” tandas Bupati.(njo)

Previous articleRombongan Ziarah Yerusalem-Mesir Tiba di Kaimana
Next articleKantor BPKAD PB Lumpuh, Pemuda Katolik Minta Ada Efek Jera